Halaman

Minggu, 13 Februari 2011

Rizky Rachman Wismawansyah (224307002)

Pengertian Mutu
Dugaan dan penafsiran yang sering timbul bahwa "mutu" diartikan sebagai sesuatu yang :
- Unggul dan bermutu tinggi
- Mahal harganya
- Kelas, tingkat atau bernilai tinggi
Dugaan dan penafsiran tersebut di atas kurang tepat untuk dijadikan dasar dalam menganalisa dan menilai mutu suatu produk atau pelayanan. Tidak jauh berbeda dengan kebiasan mendefinisikan "mutu" dengan cara membandingkan satu produk dengan produklainnya. Misalnya jam tangan Seiko lebih baik dari jam tangan Alba.
Kedua pengertian mutu tersebut pada dasarnya mengartikan tingkat keseragaman yang dapat diramalkan dan diandalkan, disesuaikan dengan kebutuhan serta dapat diterima oleh pelanggan (custumer).
Secara singkat mutu dapat diartikan: kesesuaian penggunaan atau kesesuaian tujuan atau kepuasan pelanggan atau pemenuhan terhadap persyaratan.

Mutu Harus Berfokus pada Kebutuhan Pelanggan
Prinsip mutu, yaitu memenuhi kepuasan pelanggan (customer satisfaction). Dalam manajemen mutu, pelanggan dibedakan menjadi dua, yaitu:
- Pelanggan internal (di dalam organisasi)
- Pelanggan eksternak (di luar organisasi)
Pada pengertian manajemen tradisional, yang dimaksud pelanggan adalah pelanggan eksternal (di luar organisasi). Mengapa pelanggan internal menjadi perhatian manajemen mutu? Jawabnya, adalah apabila pribadi yang ada di dalam organisasi tersebut dilayani dengan baik, otomatis mereka akan melayani pelanggan eksternal secara baik pula.
Organisasi dikatakan bermutu apabila kebutuhan pelanggan bisa dipenuhi dengan baik. Dalam arti bahwa pelanggan internal, missal guru, selalu mendapat pelayanan yang memuaskan dari petugas TU, Kepala Sekolah selalu puas terhadap hasil kerja guru dan guru selalu menanggapi keinginan siswa.

PRINSIP-PRINSIP MANAJEMEN MUTU
Manajemen mutu adalah aspek dari seluruh fungsi manajemen yang menetapkan dan melaksanakan kebijakan mutu. Pencapaian mutu yang diinginkan memerlukan kesepakatan dan partisipasi seluruh anggota organisasi, sedangkan tanggung jawab manajemen mutu ada pada pimpinan puncak. Untuk melaksanakan manajemen mutu dengan baik dan menuju keberhasilan, diperlukan prinsip-prinsip dasar yang kuat. Prinsip dasar manajemen mutu terdiri dari 8 butir, sebagai berikut:
1. Setiap orang memiliki pelanggan
2. Setiap orang bekerja dalam sebuah sistem
3. Semua sistem menunjukkan variasi
4. Mutu bukan pengeluaran biaya tetapi investasi
5. Peningkatan mutu harus dilakukan sesuai perencanaan
6. Peningkatan mutu harus menjadi pandangan hidup
7. Manajemen berdasarkan fakta dan data
8. Fokus pengendalian (control) pada proses, bukan hanya pada hasil out put

Pengertian ISO 9000 Sistem Standar Manajamen Mutu

ISO 9001:2000 adalah suatu standar internasional untuk sistem manajemen Mutu / kualitas. ISO 9001:2000 menetapkan persyaratan - persyaratan dan rekomendasi untuk desain dan penilaian dari suatu sistem manajemen mutu.

ISO 9001:2000 bukan merupakan standar produk, karena tidak menyatakan persyaratan - persyaratan yang harus dipenuhi oleh sebuah produk (barang atau jasa). ISO 9001:2000 hanya merupakan standar sistem manajemen kualitas.

Namun, bagaimanapun juga diharapkan bahwa produk yang dihasilkan dari suatu sistem manajemen kualitas internasional, akan berkualitas baik (standar).



Sehingga dapat disimpulkan bahwa Quality Management Systems (ISO 9001:2000) adalah:

1. Merupakan prosedur terdokumentasi dan praktek - praktek standar untuk manajemen sistem, yang bertujuan menjamin kesesuaian dari suatu proses dan produk (barang atau jasa) terhadap kebutuhan atau persyaratan tertentu, dimana kebutuhan atau persyaratan tertentu tersebut ditentukan atau dispesifikasikan oleh pelanggan dan organisasi.

Manfaat Penerapan ISO 9001:2000 adalah :
1. Meningkatkan kepercayaan dan kepuasan pelanggan melalui jaminan kualitas yang terorganisasi dan sistematik.

2. Meningkatkan brand image perusahaan serta daya saing dalam memasuki pasar global.

3. Meningkatkan kualitas dan produktivitas dari manajemen melalui kerjasama dan komunikasi yang lebih baik, sistem pengendalian yang konsisten, serta pengurangan dan pencegahan pemborosan karena operasi internal menjadi lebih baik.

4. Sistem terdokumentasi dengan baik

5. Sebagai sarana pelatihan - pelatihan secara sistematik kepada seluruh karyawan dan manajer organisasi melalui prosedur - prosedur dan instruksi - instruksi yang terdefinisi secara baik.

6. Meningkatkan Kinerja karyawan

7. Menghemat biaya dan mengurangi duplikasi audit sistem kualitas oleh pelanggan.

8. Terjadi perubahan positif dalam budaya kerja. dll

ISO 9001 : 2000 berisi standard / elemen yang memungkinkan organisasi / industry dalam melakukan perbaikan yang berkesinambungan ( Continual Improvement ) pada :
1. Proses yang terkait dengan pelangan
2. Sistem Kepemimpinan / Leadership
3. Manajemen sumber daya
4. Perbaikan dan peningkatan proses
5. Sistem manajemen
6. Sistem perbaikan yang berkesinambungan
7. Pengambilan keputusan yang Factual
8. Hubungan saling menguntungkan dengan pemasok

OHSAS 18000

Standar OHSAS 18000 merupakan spesifikasi dari sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja internasional untuk membantu organisasi mengendalikan resiko terhadap kesehatan dan keselamatan personilnya.

Standar ini diterbitkan oleh komite teknis yang terdiri dari badan standardisasi nasional, lembaga sertifikasi dan para konsultan, diantaranya adalah: National Standards Authority of Ireland, Standards Australia, South African Bureau of Standards, British Standards Institution, Bureau Veritas Quality International, Det Norske Veritas, Lloyds Register Quality Assurance, National Quality Assurance, SFS Certification, SGS Yarsley International Certification Services, dan lain sebagainya.

Spesifikasi dan persyaratan diatur dalam OHSAS 18001 dan pedomannya diberikan pada OHSAS 18002. Revisi terakhir adalah tahun 2007. Standar ini juga kompatibel dengan ISO 9000 dan ISO 14000. Umumnya, ke-3 standar ini diaplikasikan sebagai integrated system.

IWA (international Workshop Agreement)

Sebuah Internasional baru Workshop Agreement (IWA) yang diterbitkan oleh Organisasi Internasional untuk Standarisasi (ISO) memberikan rekomendasi untuk upaya kesiapsiagaan darurat dan unsur-unsur umum untuk sebuah, Äúfamily, Äù standar internasional yang akan alamat ini kebutuhan global. Dikembangkan di luar adat struktur komite teknis ISO, sebuah IWA memungkinkan untuk respon yang lebih cepat dengan kebutuhan pasar yang mendesak.

IWA 5:2006, Darurat Kesiapan, diciptakan melalui diskusi pada lokakarya yang diselenggarakan oleh American National Standards Institute dan New York University, AOS International Center for Enterprise Preparedness menanggapi panggilan dalam komunitas standar untuk segera deliverable di daerah ini.
Rekaman/Catatan Wajib

1. Rekaman Tinjauan Manajemen (5.6.1)
2. Rekaman yang sesuai Pendidikan, Pelatihan, keterampilan, dan Pengalaman (6.2.2 e)
3. Bukti bahwa proses realisasi dan produk yang dihasilkan memenuhi persyaratan (7.1 d)
4. Hasil tinjauan persyaratan yang berkaitan dengan produk dan tindakan yang timbul dari tinjauan ( 7.2.2)
5. Masukan desain dan pengembangan yang berkaitan produk (7.3.2)
6. Rekaman hasil tinjauan desain dan pengembangan dan tindakan apapun yang perlu (7.3.4)
7. Rekaman hasil verifikasi desain dan pengembangan dan tindakan apapun yang perlu (7.3.5)
8. Rekaman hasil validasi desain dan pengembangan dan tindakan apapun yang perlu (7.3.6)
9. Rekaman hasil tinjauan perubahan desain dan pengembangan dan tindakan apapun yang perlu (7.3.7)
10. Rekaman hasil evaluasi supplier dan tindakan apapun yang perlu yang muncul dari hasil evaluasi tersebut ( 7.4.1)
11. Rekaman yang dibutuhkan organisasi untuk memperagakan validasi proses jika keluaran yang dihasilkan tidak dapat diverifikasi (7.3.5)
12. Identifikasi produk yang khas apabila mampu telusur dipersyaratkan (7.5.3)
13. Rekaman jika milik pelanggan hilang, rusak, atau ditemukan tidak layak pakai (7.5.4)
14. Dasar yang digunakan untuk kalibrasi atau verifikasi peralatan pengukuran ketika standar pengukuran internasional atau nasional tidak tersedia (7.6 a)
15. Rekaman validasi hasil pengukuran sebelumnya jika peralatan ditemukan tidak memenuhi persyaratan (7.6)
16. Rekaman hasil kalibrasi dan verifikasi dari peralatan pengukuran ( 7.6)
17. Hasil internal audit dan tindakan follow up nya (8.2.2)
18. Rekaman yang menunjukan orang yang berwenang melepas produk untuk penyerahan kepada pelanggan 8.2.4
19. Rekaman ketidaksesuaian produk dan tindakan berikutnya yang diambil, termasuk konsesi yang diperloleh (8.3)
20. Hasil tindakan perbaikan (8.5.2)
21. Hasil tindakan pencegahan (8.5.3)
ISO / IEC 21000

ISO / IEC 21000 (MPEG-21) seri Standar Internasional mendefinisikan kerangka terbuka untuk pengiriman multimedia dan konsumsi, dengan kedua pencipta konten dan konsumen konten sebagai titik fokus. Visi untuk MPEG-21 adalah untuk menetapkan kerangka kerja multimedia untuk mengaktifkan dan transparan ditambah penggunaan sumber daya multimedia di berbagai jaringan dan perangkat yang digunakan oleh komunitas yang berbeda.

ISO / IEC TR 2100-1:2004 menggambarkan lingkungan multimedia yang didasarkan atas penggunaan jaringan di mana-mana dan ditujukan untuk mendorong model bisnis baru untuk perdagangan konten digital.

ISO / IEC 21000-2:2005 menetapkan representasi seragam dan fleksibel abstraksi dan interoperable untuk menyatakan struktur dan susunan Produk Digital.

ISO/IEC 21000-3:2003 provides a simple but flexible mechanism to: ISO / IEC 21000-3:2003 menyediakan mekanisme sederhana namun fleksibel untuk:

• Unik mengidentifikasi Produk Digital dan bagiannya (termasuk sumber daya)

• Unik mengidentifikasi IP terkait dengan Produk Digital (dan bagiannya), untuk abstraksi misalnya

• Unik mengidentifikasi Skema Deskripsi

• menghubungkan Produk Digital dengan informasi terkait seperti metadata deskriptif (non-normatif).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar